Tuesday, May 24, 2011

"Isi Ulang" STR: Apa Yang Perlu Diketahui; Apa Yang Harus Dilakukan

     Pertanyaan-pertanyaan seputar 'isi ulang' Surat Tanda Registrasi bagi Dokter Gigi, seakan gak pernah berhenti. Selalu saja ada pertanyaan mengenai hal perpanjangan STR ini. Baik melalui media jejaring sosial, pada saat seminar ataupun pada kesempatan-kesempatan lainnya.

     Hal-hal yang ditanyakan, antara lain:
  • Berapa SKP yang dibutuhkan?
  • Bagaimana cara penilaian SKP?
  • Dimana bisa mendapatkan formulir permohonan perpanjangan STR
  • Bagaimana cara pengisian formulir perpanjangan STR?
  • Kemana harus menghubungi?
  • Apa saja format-format yang perlu diketahui?
  • Apa urutan prosedur yang harus dilakukan?
     Kurangnya sosialisasi informasi mengenai hal ini, dapat dikatakan sebagai penyebab permasalahan-permasalahan  diatas. Kadang-kadang, ada dokter gigi yang diletakkan pada daerah dengan kondisi geografis yang kurang baik, yang kesulitan untuk mendapatkan info terkini mengenai perpanjangan STR Dokter Gigi ini. Atau kesulitan mendapatkan formulir perpanjangan STR Dokter Gigi yang dibutuhkannya.

www.pdgi-p3kgb.blogspot.com
     Sebenarnya ada Komisi Khusus untuk menjawab semua pertanyaan dan permasalahan yang ada seputar perpanjangan STR Dokter Gigi ini. Komisi P3KGB. Namun, masih banyak yang belum mengetahui mengenai hal ini.
    
     Nah, artikel ini dimaksudkan untuk membantu para Dokter Gigi/TS yang membutuhkan informasi lengkap dan terbaru. Karena secara kebetulan, tadi malem, Manager MagaHaya 'nyasar' ke alamat maya Komisi P3KGB tersebut, dan menemukan banyak informasi sebagai jawaban pertanyaan-pertanyaan yang ada.

Pergi ke website   Komisi P3KGB.

Selanjutnya, terserah TS. Mau bengong, mau pushup, mo bikin kue, ter-se-rah. 

Tapi Manager Magahaya menganjurkan, sebaiknya mulai meng-klik pilihan informasi yang disediakan disana. Insya Allah, lengkap.

Semoga ada manfaatnya.
PS: Kalo ada yang mau ditanyakan, jangan nanya Manajer MagaHaya ya. Tapi langsung aja nanya ke Bapak-bapak atau Ibuk-ibuk yang ada di Komisi P3KGB via ShoutMix! widget yang ada, persis kaya yang ada di MagaHaya..


No comments:

Post a Comment

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...